Penjelasan Umum

Program magang adalah suatu kegiatan dari mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan, sikap, ketrampilan umum dan khusus di tempat kerja. Durasi magang ini paling singkat 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan atau perjanjian antara institusi asal dengan Tempat Kerja Magang.

Bentuk Magang : 

  1. Magang Reguler Dalam Negeri
  2. Magang Luar Negeri
  3. Magang Bersertifikat
Video Terkait Program

Berita Terkini

Dari Teori ke Praktik: Mahasiswa Ilmu Hukum Undiksha Magang di Kantor Notaris I Kadek Dony Hartawan, S.H., M.Kn.
Published 20 May 2025 in Prodi Ilmu Hukum (S1)
Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti kegiatan magang di Kantor Notaris I Kadek Dony Hartawan, S.H., M.Kn. Kegiatan magang ini memberikan pengalaman kerja secara langsung yang sangat membantu mahasiswa dalam memahami penerapan teori-teori yang... Selengkapnya →

Kegiatan PKKH/Magang Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Undiksha di Polres Buleleng
Published 20 May 2025 in Prodi Ilmu Hukum (S1)
Kegiatan Magang atau PKKH merupakan wadah bagi para mahasiswa hukum non reguler untuk belajar lebih banyak mengenai praktik hukum di setiap instansi hukum. Selama mengikuti kegiatan magang di setiap instansi hukum, para mahasiswa akan dibimbing oleh pembimbing PKKH dan/atau lembaga... Selengkapnya →

Kegiatan Magang Mahasiwa Hukum Undiksha di Pengadilan Negeri Denpasar
Published 20 May 2025 in Prodi Ilmu Hukum (S1)
Denpasar - Mahasiswa Program studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha melaksanakan kegiatan Praktik Kemahiran dan Keterampilan Hukum (PKKH) di Pengadilan Negeri Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengalaman dalam, mulai dari administrasi, pelayanan publik, hingga... Selengkapnya →