Penjelasan Umum

Kampus Mengajar merupakan kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Alasan Ikut Kampus Mengajar

  • Terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan
  • Berkesempatan memiliki pengalaman dalam mengeksplorasi program yang beragam sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia
  • Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan
  • Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan
Sebagai Peserta (Mahasiswa)
  • Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek
  • Mahasiswa berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program dengan IPK minimal 3.00
  • Menerima Rekomendasi dari Pimpinan Perguruan Tinggi
  • Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya
  • Bersedia mengikuti program hingga selesai
Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan
  • Dosen aktif baik akademik maupun vokasi
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek
  • Mengunggah Surat Pakta Integritas
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Dekan
  • Mengunggah dokumen pengalaman pengabdian masyarakat atau pembimbingan mahasiswa (jika ada)
  • Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan
  • Bersedia menjalankan peran sebagai DPL dengan baik dan bertanggung jawab
Sebagai Koordinator Perguruan Tinggi
  • Koordinator PT wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswanya yang mendaftar di program Kampus Mengajar 6
  • Berasal dari PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh Wakil Rektor
  • Bersedia menjalankan peran sebagai koordinator PT dengan baik dan bertanggung jawab
  • Tidak sedang mengikuti Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berjalan

Berita Terkini

Sosialisasi Pelaksanaan PLP 2 dan KKN Kependidikan Tahun 2024
Singaraja Jumat 26 April pukul 10.00 WITA, bertempat di Gedung Auditorium Undiksha dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PLP 2 dan KKN Kependidikan yang dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran, Kepala Pusat Pengenalan... Selengkapnya →

UNDIKSHA melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Serahkan 533 Mahasiswa Ke Sekolah Mitra, Mengikuti Program Asistensi Mahasiswa 2024.
SINGARAJA, Hari Selasa (5/3) 2024 Universitas Pendidikan Ganesha melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menyerahan Mahasiswa yang akan mengikuti Program Asistensi Mengajar di beberapa Satuan Pendidikan atau sekolah di wilayah Singaraja dan Denpasar yang dimulai hari... Selengkapnya →

PPL PPG Daljab II Tahun 2021, Undiksha Harapkan Mahasiswa Jadi Pioneer Pembaharuan Dunia Pendidikan
Published 1 Jul 2021 in Universitas Pendidikan Ganesha
Singaraja- Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG-Daljab) angkatan II tahun 2021 Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memasuki tahap Praktik Pengenalan Lapangan (PPL). Melalui ini, mahasiswa yang terdiri atas sejumlah bidang studi diharapkan mampu menjadi pioneer pembaharuan dunia... Selengkapnya →

1 2 6